Ejaan
Yang Disempurnakan
(Dialihkan
dari EYD)
Ejaan Yang Disempurnakan
(EYD) adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini
menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.
Sejarah
Pada 23 Mei 1972, sebuah
pernyataan bersama ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia Tun Hussein
Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Mashuri. Pernyataan
bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah
disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang
Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden
Nomor 57 Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin bagi bahasa Melayu
("Rumi" dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) dan bahasa Indonesia.
Di Malaysia, ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB).
Selanjutnya pada tanggal 12
Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas.
Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keputusan Menteri
Pendidikan dan
Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975 memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dan "Pedoman Umum Pembentukan Istilah".
Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975 memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dan "Pedoman Umum Pembentukan Istilah".
Revisi
1987
Pada tahun 1987, Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987 tentang Penyempurnaan "Pedoman Umum Ejaan
Bahasa Indonesia yang Disempurnakan". Keputusan menteri ini menyempurnakan
EYD edisi 1975.
Revisi
2009
Pada tahun 2009, Menteri
Pendidikan Nasional mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46
Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
Dengan dikeluarkannya peraturan menteri ini, maka EYD edisi 1987 diganti dan dinyatakan
tidak berlaku lagi.
Perbedaan
dengan ejaan sebelumnya
Perbedaan-perbedaan antara
EYD dan ejaan sebelumnya adalah:
'tj' menjadi 'c' : tjutji →
cuci
'dj' menjadi 'j' : djarak →
jarak
'j' menjadi 'y' : sajang →
sayang
'nj' menjadi 'ny' : njamuk →
nyamuk
'sj' menjadi 'sy' : sjarat →
syarat
'ch' menjadi 'kh' : achir →
akhir
awalan 'di-' dan kata depan
'di' dibedakan penulisannya. Kata depan 'di' pada contoh "di rumah",
"di sawah", penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara 'di-'
pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
Sebelumnya "oe"
sudah menjadi "u" saat Ejaan Van Ophuijsen diganti dengan Ejaan
Republik. Jadi sebelum EYD, "oe" sudah tidak digunakan.
Untuk penjelasan lanjutan
tentang penulisan tanda baca, dapat dilihat pada Penulisan tanda baca sesuai
EYD
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar