CERITA
UNIX
Tukang Becak yang Ludahi Anak Kecil Disidang Hari ini,
Berharap pada Hakim
Indra Subagja – detikNews
Warseni meminta bantuan hukum
Jakarta - Masta (37) akan menjalani sidang perdana hari ini.
Tukang becak ini sudah 20 hari ditahan jaksa karena pidana perbuatan tidak
menyenangkan meludahi anak kecil tetangganya. Dia akan memohon keringanan pada
hakim.
"Digelar jam 10 pagi ini di Pengadilan Sumber, Cirebon.
Masta akan meminta agar tak ditahan selama masa sidang, dia harus menghidupi
anak istrinya," jelas pengacara Masta, Ihsan Abdullah saat berbincang
dengan detikcom, Senin (2/12/2013).
Masta tinggal di gubuk sederhana. Di rumah warisan dari
bambu itu tinggal dia dan 3 anaknya, serta kerabatnya. Mereka tinggal di Desa
Jagapura, Gegesik, Cirebon. Masta baru menemukan pengacara
Ihsan setelah sang istri Warseni diantar RT dan RW tempat dia tinggal. Ihsan membuka bantuan hukum gratis bagi warga tak mampu.
Ihsan setelah sang istri Warseni diantar RT dan RW tempat dia tinggal. Ihsan membuka bantuan hukum gratis bagi warga tak mampu.
"Semoga hakim memberikan keringanan, Masta ini narik
becak sewaan saja sehari dapat Rp 25 ribu, itu buat biaya 2 anaknya di
tsanawiyah dan seorang lagi di SD," jelas Ihsan.
Masta dipidana tetangganya atas tudingan perbuatan tidak
menyenangkan. Masta meludahi anak kecil tetangganya. Saat itu pada 19
September, Masta melewat di gang rumahnya. Di gang itu ada sepeda anak kecil
menghalangi.
"Masta menyingkirkan sepeda itu, entah bagaimana saat
disenderkan ke tembok sepedanya jatuh. Anak kecil umur 9 tahun itu memaki,
Masta meludahi anak kecil itu. Anak kecil itu sempat balas meludah juga. Tidak
lama, orang tua anak kecil itu juga datang ke rumah Masta dan
memaki-maki," urai Ihsan.
Mungkin karena kurang puas memaki dan memarahi pria yang
sudah jadi tukang becak selama 20 tahun itu, sang tetangga yang terbilang
berada itu lapor ke polisi. Kasus ini ditangani Polsek Gegesik, hingga kemudian
dilimpahkan ke jaksa.
"Sama jaksa ditahan sudah 20 hari, ini padahal
perbuatan tidak menyenangkan yang ancamannya hanya 1 tahun penjara. Semoga di
sidang perdana hari ini ada keadilan buat Masta dan keluarganya,"
tuturnya.
Zaman sekarang,
semakin parah saja. Semakin lunturnya jiwa kebersamaan sebagai manusia. Manusia
yang mampu toleransi. Manusia yang bergotong royong dan memiliki budi pekerti. Kemerosotan
sosial kini semakin parah .
Kejadian diatas dapat
kita ambil pembelajaran yang sangat bermanfaat, mungkin sepel ya?
Namun berfikir ulang
melihat kasusnya. Anak 9 tahun. Berbuat apakah dia? pantaskah anak itu memaki-maki
orang yang lebih tua? Baikkah anak itu mendapat dukungan dari orang tuanya atas
sikap dia yang kurang pantas kepada yang lebih tua?
Saling menghormati. Santun.
Sopan. Kemana itu semua?
Semoga bapak tukang
becak itu mendapat keputusan yang adil. Semoga tetangga beliau juga sadar atas
perilakunya dan mampu memberikan contoh yang baik kepada anaknya dan mampu
bersikap rukun, gotong royong dan welas asih. ^_^
online casino game machines - KDALPINTAR
BalasHapusOnline casino game machines. Aka Games. 온카지노 Online casino gaming machine machines, including all 인카지노 the latest choegocasino and greatest games.